Pemerintah Desa Besan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus pada Rabu, 25 Pebruari 2026, bertempat di Ruang Rapat Graha Sabha Desa Besan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum musyawarah bersama dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kertha Jaya Tahun 2025.
Kegiatan musyawarah dihadiri oleh Perbekel Desa Besan, Bendesa Adat Besan, Jro Mangku Desa (Puseh), Tenaga Ahli/Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa Kabupaten Klungkung, Perangkat Desa, Prajuru Adat, Kelihan Banjar Adat, Kelihan Banjar Dinas, Kelihan Yowana, Kelihan Subak Abian, Ketua LPD Adat Besan, Ketua Koperasi Bakti Karya Artha, Ketua LPM Desa Besan, Ketua TP.PKK Desa Besan, Kasatgas Linmas, Babinsa Desa Besan, Bhabinkamtibmas Desa Besan, Badan Pengawas BUM Desa, Pengelola BUM Desa, Bidan Desa Besan, serta Ketua Posyandu.
Musyawarah Desa Khusus ini menjadi wadah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa, khususnya dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban BUM Desa Kertha Jaya selama Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, pengelola BUM Desa memaparkan capaian kinerja usaha, pengelolaan keuangan, perkembangan unit usaha, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan usaha desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan pengelolaan BUM Desa Kertha Jaya ke depan dapat berjalan lebih optimal, berkelanjutan, serta mampu memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun kemandirian ekonomi Desa Besan.