Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria
Jumat, 3 September 2021
Pemberdayaan Tanah Masyarakat atau yang juga disebut dengan Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan salah satu bentuk upaya Kementrian BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalah.
Sehubungan Pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria untuk tahap Penyusunan Model telah ditetapkan. Maka kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan penyuluhan dalam rangka pengembangan program untuk petani gula merah.
Penyuluhan dilakukan oleh Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Klungkung yang didampingi oleh staf Kantor Pertanahan,Bank BPD dan BNI. Beberapa Hambatan, Kendala, masalah yang dihadapi oleh Petani Gula Merah seperti Keselamatan Pengiris Nira Kelapa sangat berisiko tinggi di musim penghujan dan harga gula merah yang masih rendah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama Petani Gula Merah di Desa Besan seperti meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup yang terdapat di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini berlokasi di Balai Banjar Kawan Desa Besan. Dengan Tetap mengikuti Protokol Kesehatan acara ini dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama pada Pukul 09.00 dan sesi kedua pukul 11.00 . acara ini dihadiri oleh 60 Petani Gula Merah dan sebagai Narasumbernya adalah Ida Ayu Ari Kartika Dewi, S.Tp dari Dinas Pertanian kabupaten Klungkung dan Ni Ketut Susanti, SE,M.Si dari Dinas Koperasi. Selain itu, turut mendampingi Bapak Perbekel Desa Besan I Ketut Yasa, Ba dan Ibu Ketua BPD Desa Besan Luh Putu Suartini.