Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim Pengawasan Ketertiban dan Keamanan Desa melaksanakan kegiatan pengawasan pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini menyasar warung-warung yang menjual petasan dan minuman keras (miras) di wilayah Desa.
Pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam pergantian Tahun Baru yang kerap diwarnai dengan peningkatan aktivitas penggunaan petasan dan konsumsi miras.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut memberikan imbauan langsung kepada para pedagang agar membatasi penjualan petasan dan miras, terutama pada saat malam pergantian Tahun Baru. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya gangguan keamanan, kecelakaan, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Tim Pengawasan Ketertiban dan Keamanan Desa berharap melalui kegiatan ini, situasi Desa tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Nataru. Pemerintah Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama.