Pada hari Senin, 01 Desember 2025, Pemerintah Desa Besan menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Besan dengan melibatkan jajaran perangkat desa yang terdiri dari Perbekel, Sekretaris Desa, para Kepala Seksi (Kasi), para Kepala Urusan (Kaur), Ketua Koperasi Desa Merah Putih, serta Direktur BUMDes.
Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa, khususnya pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program desa, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi Pemerintah Desa Besan untuk terus meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan ini, tim BPKP Provinsi Bali melakukan peninjauan terkait dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, administrasi keuangan, serta laporan pertanggungjawaban desa. Pemerintah Desa Besan menyampaikan berbagai progres pelaksanaan program, sekaligus menerima masukan konstruktif untuk peningkatan tata kelola desa ke depannya.