Desa Besan, 31 Juli 2025 – Pemerintah Desa Besan bersama pihak terkait menyelenggarakan kegiatan penting bertempat di Ruang Rapat Graha Sabha, dengan agenda utama pengisian formulir pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG) Gula Dawan Klungkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendaftaran IG sesuai dengan pedoman Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pemeriksaan substantif secara daring.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, yaitu: Perbekel Desa Besan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, serta Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan informasi pendukung yang dibutuhkan dalam pengajuan IG Gula Dawan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Dengan adanya pengisian formulir pemeriksaan substantif secara daring, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akurat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, langkah menuju pengakuan Indikasi Geografis Gula Dawan Klungkung telah memasuki tahap penting. Diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar hingga ditetapkannya IG secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM.