
Pemerintah Desa Besan mengikuti kegiatan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Dawan.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Perbekel Desa Besan, Sekretaris Desa Besan, para Kasi dan Kaur, serta Ketua BPD Desa Besan. Evaluasi RAPBDes Perubahan ini merupakan tahap penting dalam proses pengelolaan keuangan desa untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan telah sesuai dengan prioritas pembangunan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kecamatan Dawan memberikan arahan dan masukan terhadap rancangan perubahan anggaran desa, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Tujuan dari evaluasi ini adalah agar penggunaan dana desa tetap efektif, efisien, serta transparan demi mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Besan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara perangkat desa, BPD, serta pihak kecamatan. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Desa Besan mengikuti kegiatan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Dawan.
Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh Perbekel Desa Besan, Sekretaris Desa Besan, para Kasi dan Kaur, serta Ketua BPD Desa Besan. Evaluasi RAPBDes Perubahan ini merupakan tahap penting dalam proses pengelolaan keuangan desa untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan telah sesuai dengan prioritas pembangunan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kecamatan Dawan memberikan arahan dan masukan terhadap rancangan perubahan anggaran desa, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Tujuan dari evaluasi ini adalah agar penggunaan dana desa tetap efektif, efisien, serta transparan demi mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Besan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara perangkat desa, BPD, serta pihak kecamatan. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

.jpeg)
