Pelantikan Pantarlih Desa Besan
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah Petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
Sesuai dengan jadwal dari KPU, Minggu, 12 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Besan yang sekaligus merupakan Kantor Sekretariat PPS, PPS Desa Besan melaksanakan Pelantikan Pantarlih yang berjumlah 8 Orang. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Perbekel Desa Besan, Babinkamtibmas, BPD Besan dan Panwaslu Desa Besan.
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan Pembekalan dan kegiatan coklit dihari pertama oleh para pantarlih. Selama 1 Bulan kedepan dari tanggal pelantikan yaitu 12 februari sampai dengan 11 April 2023 Pantarlih akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Surat Keputusan yang telah dibentuk. Mari Sukseskan Pemilu Tahun 2024 !!