PTSL adalah Program Sertifikat Tanah Gratis. lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian Pemerintah, sehingga melalui kementrian BPN diluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut. Badan Pertanahan Nasional kabupaten.
Kamis, 9 Pebruari 2023, Bertempat Di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Besan, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung melaksanakan Penyuluhan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL). Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara, Perangkat Desa dan Staf Desa Besan.
Tujuan dari Kegiatan ini untuk memberikan informasi dan arahan untuk program pemerintah dalam pendaftaran persertifikatan tanah hak milik. semoga dengan adanya kegiatan ini bisa sangat membantu masyarakat untuk memberikan kepastian hukum, kepemilikan sertifikat sehingga akan mengurangi konflik dan sertifikat ganda. selain itu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) inilah sertifikat tanah akan dibagikan. Pihak Kementerian ATR/BPN pun berencana akan membuat sertifikat tanah menjadi elektronik dan mengevaluasi kembali seluruh tanah yang sudah terverifikasi sebelumnya.