Pembukaan Program Ketahanan Pangan
Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2022 terkait pengaturan penggunaan dana desa yaitu paling sedikit 20% penggunaan dana desa digunakan untuk program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani. Desa Besan merealisasikan program ini dengan Pembudidayaan Sapi di bidang hewani dan penanaman pohon cabe dan terong dalam bidang pertanian. Sebanyak 3 ekor sapi dianggarkan dalam program ini dan untuk tempat pelaksanaan kegiatan ini seluas 13,2 are tanah milik warga telah disewa. Dalam pelaksaan kegiatan tersebut pemerintah Desa Besan menerapkan sistem bagi hasil yang diatur dalam perjanjian kerja sama.
Selasa, 24 Mei 2022 berlokasi di Banjar Kelodan Desa Besan, Pemerintah Desa Besan melaksanakan kegiatan Pembukaan Program Ketahanan Pangan. Program ini dibuka langsung oleh Bapak Camat Dawan, Dewa Gede Widiantara yang didampingi oleh Bapak Perbekel serta ketua BPD Besan. Selain itu, pembukaan program ini dihadiri juga oleh PLD Desa Besan, I Ketut Sudirka. Dalam acara pembukaan tersebut, Bapak camat beserta Bapak Perbekel dan Ibu BPD memberikan makan sapi sebagai simbolisasi pembukaan Program Ketahanan Pangan.
Dalam acara tersebut Bapak Camat berharap dengan adanya program ini akan meberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat yang kurang mampu dalam semangat penanganan percepatan perekonomian nasional.