Selamat Datang di Website Resmi Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Besan untuk seluruh Masyarakat.

Artikel

PELATIHAN DAN PEMBINAAN KADARKUM DESA BESAN

26 Oktober 2021 13:19:30  Administrator  1.450 Kali Dibaca  Berita Desa

PELATIHAN DAN PEMBINAAN KADARKUM DESA BESAN

Selasa, 26 Oktober 2021, bertempat di Ruang Rapat LPD Desa Besan. Pemdes Besan mengadakan kegiatan Pelatihan/Sosialisasi Kadarkum Desa Besan yang didukung juga oleh Bagian Hukum Kabupaten Klungkung, Kepolisian (Polres Klungkung) dan Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan informasi serta pemahaman terkait norma-norma hukum.

Kegiatan Pelatihan dan pembinaan hukum ini di pandu oleh Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klungkung) Bapak Ida Bagus Mas Ananda. Dalam pembukaan kegiatan ini Bapak Ida Bagus Mas Ananda menyampaikan bahwa  Penetapan suatu Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum menjadi sebuah Desa/Kelurahan Sadar Hukum harus memenuhi kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di antaranya adalah Dimensi akses informasi hukum, tingkat penilaian sebesar 20 %, Dimensi implementasi hukum, tingkat penilaian sebesar 40% , Dimensi akses keadilan, tingkat penilaian sebesar 20 %, dan Dimensi demokrasi dan regulasi, tingkat penilaian sebesar 20 %

Dan sebagai Narsumber pertama adalah Bapak I Gede Adi Saputra dari Bagian Hukum. Sebelum Penyampaian Materi Bapak Gede mengawali dengan semarak tepuk kadarkum yang diikuti oleh seluruh peserta.

Materi pertama yang dibawakan oleh Bapak Gede Adi adalah mengenai latar belakang dibentuknya Desa Sadar Hukum yaitu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat, Dimensi Desa Sadar Hukum yaitu Implementasi Hukum,Akses Informasi Hukum, Akses Keadilan dan Demokrasi Regulasi dan Tujuan dibentuknya POSYANKUMHAMDES Desa yaitu untuk dapat memberikan respon cepat atas masalah hukum masyarakat di Desa. Pelaksanaan pemberian bantuan hukum diberikan bagi orang tidak mampu yang diberikan oleh Negara melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI yang bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi dan terdaftar di Badan Pembinaan Hukum Nasional KEMENKUMHAM RI. Bantuan hukum ini diberikan bagi orang yang tidak mampu secara cuma-cuma untuk mendapatkan akses keadilan  dan membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Materi kedua dibawakan oleh Bapak Ida Bagus Gede Ariada dari Polres Klungkung. Adapun materi yang dibawakan yaitu mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga

dan materi terakhir dibawakan oleh Bapak I Nyoman Gede Oka Mahendra dari Kejaksaan Tinggi Negeri Klungkung. Materi yang disampaikan terkait Sistem Hukum Acara Pidana.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik Covid-19

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

04 Desember 2019 | 19.166 Kali
Dasa Wisma menuju Kesejahteraan Bersama
03 September 2021 | 11.015 Kali
Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria
25 Februari 2020 | 4.873 Kali
3M PLUS CEGAH DEMAM BERDARAH
25 Januari 2021 | 2.811 Kali
Penilaian Desa Sehat 2021
24 Januari 2020 | 2.664 Kali
Rapat Koordinasi LPM (Lembaga pemberdayaan Masyarakat)
16 Februari 2021 | 2.335 Kali
Peningkatan Kapasitas Linmas Desa Besan Tahun 2021
31 Maret 2013 | 2.295 Kali
Arti Lambang Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:326
    Kemarin:116
    Total Pengunjung:402.282
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.26.71
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln Giri Lestari No 01
Desa : Besan
Kecamatan : Dawan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80771
Telepon : 036623887
Email : desabesan123@gmail.com