You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Besan
Besan

Kec. Dawan, Kab. Klungkung, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Besan untuk seluruh Masyarakat.

Sosialisasi Perdes Desa Tahun 2020

Administrator 27 November 2020 Dibaca 897 Kali
Sosialisasi Perdes Desa Tahun 2020

Jumat, 27 Nopember 2020

Sosialisasi Perdes Desa Tahun 2020

            Bapak Perbekel Desa Besan yang didampingi oleh Ketua dan Anggota BPD Besan, serta Bendesa Adat Besan yang diwakili oleh Wakil Ketua Adat Besan I Kadek Sastrawan Rita melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perdes . dimana Desa Dinas telah membuat 3 Buah Perdes yang telah disahkan oleh Bupati dan BPD yaitu Perdes tentang Pengelolaan Sampah dan Pedoman Penyelenggaraan Bank Sampah, Perdes Pungutan  Desa Serta Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup.

Dengan tetap menaati Protokol Kesehatan, Acara tersebut dihadiri oleh 50 Orang Warga yang terdiri dari perwakilan Desa Adat ,Pokdarwis, PKK Desa, Karang Taruna,Linmas,LPM,Perangkat Desa, Babinkantibmas ,Babinsa dan Beberapa Tokoh Masyarakat.

Dalam Acara tersebut Bapak Perbekel menyampaikan harapannya agar masyarakat bisa mendukung program yang telah dibuat oleh Pemerintah Desa untuk kemajuan Desa . Selain itu diharapkan dengan disahkannya Perdes tersebut Desa Dinas dan Adat bisa saling mendukung untuk kemajuan Desa Wisata Besan .

Adapun beberapa point penting yang dibicarakan dalam Sosialisasi tentang Pungutan Desa yang dikenakan kepada warga Yaitu Setiap Kepala Keluarga dikenakan Retribusi sebesar Rp.5.000,/ Bln untuk sampah Rumah tangga sedangkan Kepala Keluarga yang memiliki Usaha Warung dikenakan Retribusi sebesar Rp. 10.000,/Bln. Untuk di Bumi Perkemahan Setiap Pengunjung yang akan berkemah dikenakan retribusi sebesar Rp. 5.000,/hari untuk Dewasa dan Rp.3.000/hari untuk Anak-anak.