You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Besan
Besan

Kec. Dawan, Kab. Klungkung, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Besan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Besan untuk seluruh Masyarakat.

Musyawarah Desa Khusus Desa Besan Tahun 2025

Administrator 19 Oktober 2025 Dibaca 14 Kali
Musyawarah Desa Khusus Desa Besan Tahun 2025

Besan, 19 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Besan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Sabha Desa Besan pada hari Minggu, 19 Oktober 2025.

Musdesus kali ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, serta perwakilan dari Kecamatan Dawan.
Turut hadir pula TA/PD/PLD Kabupaten Klungkung, Project Management Officer (PMO) Kabupaten Klungkung, Business Assistant (BA) Kopdes MP Besan, Perbekel Desa Besan, Jro Bendesa Adat Besan, Perangkat Desa, Prajuru Adat, Para Kelihan Banjar Adat dan Yowana Banjar, Para Kelian Subak Abian, Ketua LPM, Ketua KTI, Ketua TP PKK, Kasatgas Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Direktur BUM Desa, Bidan Desa, Ketua Posyandu, serta Pengurus KOPDES Merah Putih Besan.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Setelah itu, acara diserahkan kepada pimpinan rapat untuk memimpin jalannya musyawarah.
Ketua BPD Desa Besan menyampaikan maksud dan tujuan Musdesus, sekaligus membuka rapat secara resmi dengan ketukan palu.

Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari para undangan serta pihak terkait, kemudian penyampaian Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025. Setelah pembahasan, dilakukan kesepakatan bersama dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan hasil musyawarah.

Selanjutnya, peserta mendengarkan penjelasan mengenai usaha dan rencana pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Besan, disusul dengan penyampaian surat pengunduran diri pengurus lama serta penetapan pengurus KDMP yang baru. Rangkaian kegiatan tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakata

Musyawarah Desa Khusus Desa Besan Tahun 2025 berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.