Tim Ketertiban Desa Besan Adat dan Dinas melaksanakan giat penertiban dan himbauan terkait penjualan petasan ataupun minuman beralkohol dalam rangka penyambutan Natal dan Tahun Baru. Kegitan ini diharapkan memberikan dampak baik terhadap lingkungan sekitar khusunya di Desa Besan supaya penyambutan Hari Raya Natal dan Tahun Baru berjalan tertib dan damai. Kesadaran masyarakat juga sangat diperlukan agar apa yang diharapkan desa bisa berjalan dengan lancar. Pedagang/warung lokal diberikan himbauan agar tidak menjual jenis petasan yang dilarang oleh undang-undang, selain karena membahayakan, bunyi ledakan petasan dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan.